Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan memblokir Telegram karena perjudian online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan akan memblokir Telegram pada minggu ini jika Telegram terus mengabaikan peringatan pemerintah tentang perjudian online dan pornografi di Telegram.

Ancaman ini kembali ditegaskan pemerintah Indonesia setelah dua kali mengirimkan surat peringatan ke Telegram, yang sayangnya belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Kami menelepon Telegram, mengirim email kedua untuk menindaklanjutinya. Ada hingga 600 pending yang harus segera diselesaikan. Kami akan memberi Anda waktu satu minggu untuk merespons

kata Semuel Abrijani melalui CNBC

Semuel Abrijani, Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Kominfo Kantor Kominfo, (gambar via CNBC)

Telegram sendiri merupakan salah satu media pesan digital yang menjadi alternatif terbaik pengganti WhatsApp, dimana kelebihannya cukup banyak, antara lain dukungan grup dan channel dengan jumlah pengguna yang hampir tidak terbatas, serta jumlah penyimpanan yang sangat besar. Namun sayangnya Telegram sering digunakan untuk membagikan konten perjudian online yang cukup meresahkan masyarakat. Selain itu, Telegram kerap digunakan untuk membagikan konten pornografi secara ilegal.

Di tengah aktivitas yang meresahkan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya untuk terus menindak perjudian online dan konten pornografi, meski tampaknya hampir tidak membuahkan hasil.

Sebelumnya diblokir!

Tentunya sebagai pengguna Telegram kita sudah sering mendengar bahwa pemerintah akan memblokir media sosial ini, misalnya 7 tahun yang lalu Telegram juga diblokir oleh pemerintah karena diduga menjadi alat komunikasi kelompok teroris.

Namun setelah 1 bulan pemerintahan shutdown, larangan tersebut akhirnya dicabut dan pengguna dapat mengakses Telegram kembali, hal ini terjadi setelah tercapai kesepakatan antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Telegrap.

Dan jika Telegram kini kembali dilarang karena perjudian online dan pornografi, apakah masih terbuka kemungkinan perjudian online dan pornografi? Saya rasa tidak, dan pemerintah harus mencari cara lain yang lebih baik dan efektif untuk memblokir konten ini selain memblokir.

Jadi mereka memblokir Telegram lagi. Kita lihat saja apa yang diputuskan Kementerian Komunikasi dan Informatika, apakah mereka bertindak tegas atau menghadirkan alternatif yang lebih baik?

Menariknya, baru-baru ini Kanit Reskrim Polres Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto dimutasi meski dua bulan lalu ia telah menggerebek bisnis judi online senilai Rp 2 miliar itu dengan menangkap 12 pelaku yang berstatus operator dan pengelola. (melalui Kompas).

Bagaimana menurutmu? coba komen dibawah guys.

Sumber: Kompas

Jasa Pembuatan website

Scroll to Top